Ekonomi transportasi
Ekonomi transportasi adalah salah satu cabang ilmu ekonomi tentang kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan transportasi untuk kebutuhan produksi, distribusi dan konsumsi masyarakat. Oleh karena itu Pemerintah perlu mengedepankan pentingnya transportasi sebagai urat nadi perekonomian. Ekonomi transportasi meliputi prinsip-prinsip analisis dan penerapan konsep ekonomi teknik dalam penggunaaan/pengoperasian moda transportasi, optimalisasi lalu lintas serta investasi pada infrastruktur transportasi termasuk mengidentifikasi dan mengkuantifikasi parameter-parameter biaya dan manfaat, seperti biaya investasi, operasi dan pemeliharaan, nilai waktu, biaya operasi kendaraan, dan besaran ekonomi lainnya, memperhatikan aspek akuntansi yang perlu dilakukan dalam kajian infrastruktur transportasi, serta menerapkan beberapa metode kajian kelayakan investasi.
Keekonomian dalam perencanaan transportasi
Dalam perencanaan transportasi untuk memenuhi permintaan kebutuhan transportasi yang senantiasa meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi diperlukan pengembangan jalan, terminal, pelabuhan, pengaturan serta sarana untuk mendukung sistem transportasi yang efisien, aman dan lancar serta berwawasan lingkungan. Sistem transportasi yang efisien ini menggunakan pertimbangan ekonomi sebagai acuan dalam investasi sarana dan prasarana transportasi.
Pembiayaan proyek transportasi
Pembiayaan proyek transportasi diperoleh dari dua sumber yaitu pemerintah dan swasta, sumber pendanaan pemrintah berasal dari anggaran pembangunan baik pusat maupun daerah, sedangkan pembiayaan dari swasta diperoleh dari pengguna sistem yang dibangun oleh swasta seperti pada jalan tol.
Dana preservasi transportasi
Sumber pembiayaan/preservasi[1] transportasi bisa diperoleh dari berbagai sumber[2] di antaranya:
- pajak bahan bakar, merupakan salah satu sumber pendapatan yang biasa digunakan diberbagai Negara didunia karena semakin banyak berjalan semakin banyak bahan bakar yang dipakai yang berarti semakin besar sumbangan terhadap dana transportasi.
- retribusi pengendalian lalu lintas, merupakan suatu pungutan kepada masyarakat yang akan memasuki suatu kawasan (biasanya di pusat kota) dengan tujuan untuk mengurangi beban lalu lintas di kawasan yang dikendalikan itu. Sudah diterapkan diberbagai kota di antaranya Singapore, London, Stockholm dan beberapa kota lainnya.
- pajak kendaraan bermotor, merupakan pajak tahunan yang masuk ke kas daerah, di Indonesia pajak ini merupakan primadona pajak daerah. Walaupun itu pendapatan dari sektor transportasi masuknya adalah ke kas daerah.
- retribusi parkir, merupakan salah satu bentuk yang juga digunakan untuk mengendalikan jumlah kendaraan yang menuju atau masuk ke suatu kawasan.
Kemitraan Pemerintah dengan Swasta
Menurut Maman[3] kondisi infrastruktur Indonesia masih memprihatinkan. Untuk sektor jalan, panjang jaringan jalan rata-rata hanya 217 km per 1000 km2. Padahal, jalan merupakan infrastruktur transportasi utama Indonesia. Sektor jalan harus melayani lebih dari 84% total penumpang. Bahkan untuk pengangkutan barang, jalan melayani porsi sekitar 91,25% dari total muatan. Oleh karena itu peran serta swasta dalam pembangunan infrastruktur harus dimaksimalisasi.
Lihat pula
- Retribusi pengendalian lalu lintas
- Kemacetan
- Perencanaan transportasi
- Logistik
Referensi
Pranala luar
- Masterplan Transportasi Logistik Gerbang Ekonomi Nasional Lebih Cerah [2][pranala nonaktif permanen]
- Pemerintah rumuskan sistem transportasi pendukung ekonomi [3]
- l
- b
- s
- Bus
- Pengemudi
- Daftar
- Bus Raya Terpadu
- Charabanc
- Rute melingkar
- Rute lintas kota
- Bus cepat
- Bus berpemandu
- Bus antarkota
- Pengemudi
- Bus atap terbuka
- Angkutan kota
- Pesero
- Jeepney
- Public light bus
- Marshrutka
- Bus antar-jemput
- Bus perkotaan
- Bus troli
- Angkutan pengganti kereta api
transportasi rel
- Terminologi kereta api penumpang
- Angkutan cepat (Metro/MRT)
- Metro beroda karet
- Lintas Rel Terpadu (LRT/Kereta ringan
- Kereta api bandara
- Kereta api komuter
- Kereta kabel (furnicular)
- Kereta api rel berat
- Kereta kecepatan tinggi
- Kereta semi cepat
- Kereta api antarkota
- Interurban
- Kereta maglev
- Kereta api lokal
- Kereta suspensi gantung
- Kereta trem
- Monorel
- Pengangkut penumpang
- Bus rel
- Warisan sejarah perkeretaapian
- Trem kuno
- Trem kuda
- Trem kabel
- Trem
- Sistem kereta api berkapasitas sedang
- Sepur sempit
- Pintu peron
- Rute melingkar
- Rute lintas kota
- Jalur rel layang
tidak dalam trayek
- Trem layang
- Pesawat terbang
- Lift
- Eskalator
- Gondola
- Kereta kuda
- Kereta kelinci
- Bandara
- Garasi bus
- Terminal bus
- Halte bus
- Pelabuhan feri
- Hanggar
- Pelabuhan
- Stasiun kereta api
- Stasiun metro
- Halte taksi
- Halte trem
- Stasiun transit
- Simpangan transportasi
dan tarif
- Penarikan tarif otomatis
- Iklan bus
- Kontrak pengangkutan barang
- Pembatalan tiket
- Pengubahan jadwal keberangkatan
- Transportasi umum gratis
- Pas perjalanan
- Tiket terpadu antarmoda
- Penarikan tarif manual
- Zona tarif
- Bukti pembayaran
- Kartu pintar
- Mesin tiket
- Kartu pintar nirkontak
- Cetak tiket mandiri
- Transfer
- Boarding pass
- Rute melingkar
- Rute lintas kota
- Pergi-pulang
- Jaringan transportasi
- Klaim bagasi
- Kelas satu
- Kereta tidur
- Penumpang berdiri
- Kelas perjalanan
- Penjadwalan berbasis jam
- Ketepatan waktu
- Jadwal perjalanan
- Waktu antara
- Layanan malam (transportasi umum)
- Keamanan bandara
- Jalan lengkap
- Hirarki transportasi ramah lingkungan
- Polsuska
- Subsidi perkeretaapian
- Keamanan
- Hierarki jalanan
- Otoritas transportasi
- Polisi transit
- Pembangunan berorientasi transit (TOD)
- Manajemen permintaan transportasi
- Perencanaan transportasi
dan papan informasi
- Papan petunjuk arah
- Sistem informasi penumpang
- Papan informasi peron
- Jadwal perjalanan
- Boarding
- BRT palsu
- Papan petunjuk arah
- Lacak arah (wayfinding)
- Larangan di transportasi umum
- Faktor muat penumpang
- Barang publik
- Permintaan berhenti
- Jasa
- Transportasi berkelanjutan
- Peta transit
- Ekonomi transportasi
- Mobilitas mikro