Sekretariat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia

Sekretariat
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2019
Susunan organisasi
SekretarisNi Wayan Gini Adnyani[1]
Kantor pusat
Gedung Sapta Pesona
Jalan Medan Merdeka Barat No. 17
Jakarta Pusat 10110
DKI Jakarta, Indonesia
Situs web
www.kemenparekraf.go.id

Sekretariat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.[2]

Referensi

  1. ^ "Profil Pimpinan". Kemenparekraf/Baparekraf RI. Diakses tanggal 1 Agustus 2023. 
  2. ^ "Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015" (PDF). sipuu.setkab.go.id. 2015-01-21. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2015-04-02. Diakses tanggal 2018-06-19. 
  • l
  • b
  • s
Unsur pembantu pimpinan
Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama
Unsur pelaksana
Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif • Deputi Bidang Industri dan Investasi • Deputi Bidang Kebijakan Strategis • Deputi Bidang Pemasaran • Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur • Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan • Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan
Unsur pengawas
Inspektorat Utama

Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s