Resolusi 876 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Brasil
  •  Tanjung Verde
  •  Djibouti
  •  Spanyol
  •  Hungaria
  •  Jepang
  •  Maroko
  •  Selandia Baru
  •  Pakistan
  •  Venezuela

Resolusi 876 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Oktober 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi 849 (1993), 854 (1993) dan 858 (1993) perihal Perang Georgia–Abkhazia, DKPBB menyatakan bahwa situasinya masih menimbulkan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional. Perhatian ditujukan terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dan pembersihan etnis di wilayah tersebut, sesambil menyatakan kedaulatan dan integritas wilayah Georgia.[1]

Referensi

  1. ^ Fabry, Mikulas (2010). Recognizing States: International Society and the Establishment of New States Since 1776. Oxford University Press. hlm. 189. ISBN 978-0-19-956444-6. 

Pranala luar

  • Wikisource logo Karya yang berkaitan dengan Resolusi 876 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
  • Text of the Resolution at undocs.org