Resolusi 1521 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Angola
  •  Bulgaria
  •  Chili
  •  Kamerun
  •  Spanyol
  •  Jerman
  •  Guinea
  •  Meksiko
  •  Pakistan
  •  Syria

Resolusi 1521 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Desember 2003. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Liberia dan Afrika Barat, DKPBB membentuk badan pemantauan untuk mengawasi sanksi internasional terhadap Liberia.[1] Resolusi tersebut adalah RDKPBB terakhir yang diadopsi pada tahun 2003.

Referensi

  1. ^ "Security Council resolution dissolves Committee overseeing bans on Liberia, sets up new body to oversee embargoes". United Nations. 22 December 2003. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1521 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa