Resolusi 1419 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Bulgaria
  •  Kamerun
  •  Kolombia
  •  Guinea
  •  Irlandia
  •  Meksiko
  •  Mauritius
  •  Norwegia
  •  Singapura
  •  Syria

Resolusi 1419 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 26 Juni 2002. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di Afganistan, DKPBB menyatakan bahwa negara tersebut telah sukses mengadakan loya jirga darurat dan menyerukan kerjasama masyarakat Afganistan dan Pemerintahan Transisi.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council commends Afghan people on successful conduct of emergency loya jirga". United Nations. 26 June 2002. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1419 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa